Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

PMII METRO GALANG DANA PEDULI LOMBOK

Gambar
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Metro Lampung melakukan Penggalangan Dana untuk Korban Gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (07/08). Agenda tersebut  t erfokus di beberapa titik keramaian di Kota Metro yaitu Taman Kota Metro, Tugu Pena dan Sekitar Pasar Cendrawasih. Sekretaris Cabang PMII Metro Ahmad Sabiqul Mustofa mengatakan bahwa penggalangan ini dilakukan atas intruksi Pengurus Besar PMII. “PB PMII mengintruksikan sahabat-sahabat PMII di seluruh Indonesia untuk melakukan penggalangan dana, ini dilakukan sebagai wujud kepeduliaan PMII atas bencana yang menimpa saudara kita di Lombok” Selain turun ke jalan, PMII Metro juga menghibur para pengguna jalan dengan musik akustik.

2 Staf DPRD Kota Batam "Gituan" sama 2 Tamu di Ruangan Wakil Ketua.

Gambar
Dua Staf DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua tamu Wakil Ketua I Zainal Abidin, yang sedang kunker (kunjungan kerja), telah mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kota Batam. Tempat terhormat itu diduga kuat telah disalahgunakan untuk perbuatan Amoral dan Asusila. Yang lebih naifnya lagi terjadi di ruangan Wakil Ketua DPRD serta dilakukan dengan tamunya, menurut informasi yang didapatkan juga Anggota DPRD bersama dua stafnya yang bekerja di kantor wakil rakyat itu. Secara kronologis kisah bermula kala Zainal kedatangan dua orang tamu sesama anggota DPRD. Karena Zainal ingin rapat, ia akhirnya pamit dan meminta anggota DPRD itu menunggu. Tak lama kemudian, datang JD dan AM menemui tamunya itu dan terjadi peristiwa tak bermoral tersebut. Peristiwa ini lalu dilaporkan staf ke Zainal. Politikus Partai Golkar itu mengaku langsung naik pitam. Sebagaimana dilansir oleh para media bahwa Zainal mengaku telah meminta Sekwan (Asril-Red) untuk memberhentikan dua wanita tersebut serta menggan...

Menangkan Kasasi, Fahri Hamzah Siap Sita Aset PKS

Gambar
NUSANTARABERKATA ; SENAYAN- Fahri Hamzah tengah bersuka cita. Sebab, gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melawan dirinya di Mahkamah Agung ditolak. "Tolak," demikian putusan Mahkamah Agung (MA) untuk perkara Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018, yang diputus pada 30 Juli 2018 lalu seperti dilansir dari situs MA, Kamis (2/8/2018). Fahri Hamzah  menyatakan syukurnya karena menang lagi melawan PKS. "Terima kasih doanya. Saya malah baru dapat berita dari media. Saya akan ketemu  lawyer  siang ini," kata Fahri melalui akun Twitter pribadinya, Kamis. Melalui kuasa hukumnya, Mujahid A Latif, Fahri menyatakan masih menunggu salinan resmi putusan Mahkamah Agung. "Pada dasarnya proses peradilan menganut asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, jadi kalau ada putusan yang cepat justru harus diapresiasi," kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima hari ini. Dia menjelaskan, sengketa antara Fahri dan PKS sudah berjalan lama, sejak 2016....